Sah! Wali Kota Semarang Restui UPGRIS Gelar Kuliah Tatap Muka

Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) merupakan salah satu kampus di Jawa Tengah bahkan di Indonesia yang sudah siap laksanakan perkuliahan tatap muka terbatas. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 20 November 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).  Selain itu, latar belakang lain  berdasarkan hasil rapat akademik Universitas PGRI Semarang tanggal 25 Maret 2021.

UPGRIS mulai tanggal 5 April 2021 akan melaksanakan perkuliahan secara   hybrid (daring dan luring), atau perkuliahan tatap muka terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. Perkuliahan akan dilaksanakan secara bertahap. Perkuliahan luar jaringan (luring) akan dimulai bagi mahasiswa semester 2 dan 8.

Segala bentuk protokol kesehatan di lingkungan kampus UPGRIS semua sudah tersedia dan lengkap. adanya tempat cuci tangan di berbagai tempat strategis, penyediaan hand sanitizer, pemasangan poster dan baliho tentang 5 M, terbentuknya satgas Covid-19, tempat kuliah yang berjarak, petunjuk jaga jarak di tempat umum, penyemprotan disinfektan berjangka, ruang isolasi mandiri, serta klinik. Selain itu, dosen serta tenaga pendidik yang berjumlah 424 orang sudah 85 persen divaksin.

Selasa (30/3), Ketua YPLP PT PGRI Semarang Dr Bunyamin MPd, Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum, serta para Wakil Rektor bertemu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi SE MM mengajukan izin peyelenggaraan kuliah tatap muka.

Hendrar Prihadi menyampaikan terima kasih kepada dosen dan tenaga pendidik UPGRIS yang sudah menyukseskan program vaksin di Kota Semarang. “Pemkot Semarang terus berupaya menekan agar penyebaran virus covid-19 segera berakhir. Salah satunya turut serta dalam program vaksin serta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. UPGRIS merupakan kampus yang sudah siap gelar perkuliahan tatap muka dengan baik. Sebagai syarat utama adalah ketersediaan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang lengkap,” tutur Hendi.

Kami restui UPGRIS untuk selenggarakan perkuliahan tatap muka dengan jumlah terbatas. Harus diingat dan tetap menaati protokol kesehatan dengan baik,” imbuh Wali kota Semarang.

Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum menjelaskan jika perkuliahan luring dilaksanakan dengan beberapa ketentuan diantaranya perkuliahan yang dilaksanakan secara luring dengan menggunakan SOP Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19. “Jumlah mahasiswa yang hadir mengikuti perkuliahan luring di setiap gedung perkuliahan (Gedung Pusat, Gedung Utama, Kampus IV) tidak lebih dari 50% kapasitas gedung per hari.

Jumlah mahasiswa per kelas tidak lebih dari 50% kapasitas kelas, dengan durasi  perkuliahan 50 menit/ 2 sks. Dosen memaksimalkan team teaching dalam pelaksanaan perkuliahan. Jadwal perkuliahan luring diatur oleh fakultas atau program studi dengan memperhatikan ketentuan yang sudah diubah sesuai dengan hasil rapat,” ungkap Muhdi.

UPGRIS merupakan salah satu kampus yang sudah siap dengan perkuliahan tatap muka terbatas. Satgas Covid-19 yang dibentuk UPGRIS selalu sigap dengan mengedepankan disiplin para dosen dan tenaga pendidik agar selalu patuh. UPGRIS juga sudah memesan alat Genose dari UGM. Hal ini agar bisa membantu Satgas untuk menelusuri sejak dini dosen, mahasiswa, serta tenaga pendidik jika terpapar Covid-19,” imbuh Rektor UPGRIS.

Setelah perkuliahan berjalan selama seminggu akan diadakan evaluasi, apabila berjalan baik akan dilanjutkan. Mahasiswa yang akan mengikuti perkuliahan secara luring wajib bebas Covid-19, dibuktikan dengan hasil Swab PCR,Antigen, atau Genose. Sedangkan, perkuliahan mata kuliah umum tetap dilaksanakan secara daring.

Leave a Reply