TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN WISUDA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN WISUDA

PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)

 

Tahapan pelaksanaan wisuda bagi Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)

(bagi yang akan mengikuti wisuda)

  1. Tahap pendaftaran
  2. Melakukan pendaftaran wisuda di bagian sekretariat pendaftaran PMB Gedung Pusat Lt. 2 UPGRIS.
  3. Membayar biaya wisuda di Bagian Keuangan Gedung Pusat Lt. 2 maksimal tanggal 15 April 2019 sebesar Rp 850.000 dengan rincian sebagai berikut.
  4. Biaya wisuda sebesar Rp 750.000
  5. Jaminan peminjaman toga sebesar Rp 100.000.

(Jaminan akan dikembalikan 100% pada saat pengembalian toga.)

  1. Tahap Persiapan dan Pelaksanaan Wisuda
  2. Mengambil toga wisuda di Ruko Balairung UPGRIS Jalan Labuhan 1 Semarang pada jam tanggal 29 April 2019 jam 08.00 – 11.30 WIB
  3. Mengikuti koordinasi calon wisudawan & gladi bersih upacara wisuda di Balairung UPGRIS tanggal 29 April 2019 jam 13.00 WIB
  4. Mengikuti upacara wisuda di Balairung UPGRIS tanggal 30 April 2019 Jam 07.00 – selesai.
  1. Tahap Pascawisuda

Mengembalikan toga wisuda di Ruko Balairung UPGRIS jalan Labuhan 1 Semarang selesai wisuda sampai dengan jam 16.00 WIB.  Apabila toga tidak dikembalikan sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan,uang jaminan tidak bisa diambil kembali.

 

 

 

Semarang,  8  Februari  2019

Kepala BAAK,

 

 

 

Wuryanti, S.E.

NPP 926501076

 

Leave a Reply