Putri Anggi Permata Suwandi dosen teknik sipil Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Rabu (10/7) selesaikan tugas belajar program Doktor di Universitas Diponegoro. Anggi meneliti disertasi dengan judul “Kajian Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Ahli Konstruksi di Indonesia” sukses menyakinkan dihadapan promotor dan penguji. Prof. Dr. Ir. Rusdi H. A., M.Sc selaku Promotor dari penelitian Anggi selama menempuh studi Doktor di UNDIP.
Hadir dalam Ujian promosi Doktor Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum dan Ketua YPLP PT PGRI Semarang Dr Sudharto MA serta pejabat struktural UPGRIS. Anggi meneliti berdasarkan kajian terhadap tentang fenomena proses sertifikasi dan sistem penilaian tenaga ahli yang dilakukan di Indonesia selama ini masih banyak celah yang masih terjadi dalam pelaksanaannya meskipun aturan yang dibuat sudah detail. Celah yang dimaksud antara lain Standar Kompetensi Tenaga Ahli yang menyatukan antara SKA Perancang dengan SKA Pelaksana, Peraturan Lembaga yang pelaksanaanya masih longgar dibeberapa daerah, syarat Pendidikan yang belum sesuai, Portofolio Pengalaman Kerja yang kurang mencerminkan pengalaman sesungguhnya, Test Tertulis belum dilakukan karena belum ada instrumennya, Interview/Wawancara tidak selalu dilakukan, Pelatihan yang kurang terkontrol oleh LPJK, Verifikasi dan Validasi oleh Asosiasi masih ada yang asal-asalan, Penerbitan Sertifikat oleh LPJK, Pengembangan Berkelanjutan belum disertai bukti lengkap. Celah ini yang kemudian memberikan dampak kurang baik terhadap sertifikat keahlian di Indonesia
Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum bangga dengan capaian para dosen muda yang telah mamapu membuktikan dengan sungguh-sungguh meningkat kulaitas akademik melalui lulus Doktor. Anggi membawa semangat akademik baru di fakultas teknik UPGRIS agar memberikan lulusan mahasiswa yang mumpuni,” imbuh Rektor UPGRIS
Kajian tentang dampak pelaksanaan sertifikasi di Indonesia menunjukkan bahwa akibat celah yang masih dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mendapatkan SKA dengan mudah maka akibatnya secara umum adalah berkurangnya kepercayaan terhadap SKA tersebut karena kurang mencerminkan kompetensi sesungguhnya. Selain itu muncul dampak lain yaitu SKA terbit tanpa sepengetahuan pemiliknya dan perpindahan pembuatan SKA ke daerah yang dianggap pelaksanaan aturannya lebih longgar.
Kontribusi teori tentang pentingnya sertifikasi berdasarkan fenomena sertifikasi di Indonesia yaitu disebabkan pemilik proyek yang tidak mensyaratkan, biaya tinggi dan lemahnya penegakan hukum terhadap aturan sertifikasi. Kajian dan kontribusi teori terhadap pelaksanaan sertifikasi menunjukkan bahwa meskipun aturannya sudah dibuat sedemikian rupa
akan tetapi apabila dalam penegakan aturan, kepatuhan serta instrumen yang disediakan tidak dilaksanakan dengan baik maka masih akan membuka celah untuk pelanggaran. Kajian dan kontribusi teori tentang dampak pelaksanaan sertifikasi yang masih memiliki banyak celah menunjukkan selain ketidakpercayaan terhadap proses sertifikasi yang ada seperti yang sudah dikemukakan oleh teori sebelumnya, terdapat modifikasi lain yaitu bahwa di Indonesia hal yang terjadi adalah terbitnya SKA tanpa sepengetahuan pemilik dan pemindahan pembuatan SKA ke daerah yang lebih longgar pelaksanaan aturannya.