Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni Universitas PGRI Semarang telah menyelenggarakan Webinar PBSI #3 dengan tajuk “Merdeka Belajar Bahasa Indonesia pada Masa Normal Baru”. Pembicara yang dihadirkan ialah Drs. Muh. Abdul Khak., M.Hum., Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
”Seri webinar yang kali ketiga kami selenggarakan ini merupakan sebuah ruang silaturahmi akademik, baik bagi dosen, mahasiswa, peneliti bahasa dan sastra, serta terhadap masyarakat luas peminat serta menikmat bahasa dan sastra. Kami akan senantiasa menyelenggarakan seri webinar serupa ini pada kesempatan yang akan datang,” tutur Eva Ardiana Indrariani, SS MHum (Kaprodi S-1 PBSI UPGRIS) melalui pesan singkat selepas usai acara (16/07).
Lima ratus lebih peserta dari berbagai daerah telah mendaftar, 300-an lebih memenuhi aplikasi zoom. Di antaranya siswa, mahasiswa, guru, dosen, kepala sekolah, peneliti, pengawas, dan masyarakat umum. Dari total peserta tersebut berasal dari 46 instansi dari 100 Kota/Kabupaten dari berbagai provinsi di Indonesia.
Abdul Khak dalam kesempatan tersebut nampak begitu senang dalam memberikan materi terkait kemerdekaan belajar bahasa Indonesia. Terlebih dalam webinar tersebut, moderatornya adalah Dr. Sri Suciati, M.Hum., teman semasa kuliah di Undip Semarang. Abdul Khak pun mengaku memiliki kedekatan emosional terhadap UPGRIS.
“Mengapa bahasa Indonesia harus dikembangkan? Bahasa adalah rekaman peradaban bangsa. Peradaban hakikatnya adalah kumpulan konsep, pengetahuan, benda, tradisi, karakter, dan proses. Setiap kata mengandung konsep dan bentuk. Ketika sebuah bangsa miskin konsep, miskin peradaban. Bangsa tersebut harus belajar/mengambil konsep (peradaban) dari bangsa lain.” disampaikan Abdul Khak dalam presentasinya.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, Abdul Khak menyampaikan materi terkait KBBI daring (dalam jaringan) merupakan KBBI terbaik di dunia. Tentu segala itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi segenap warga negara Indonesia. Setiap warga pun punya kewajiban yang sama untuk selalu merawat dan mengembangkan bahasa Indonesia. “Mengembangkan bahasa Indonesia dapat dilakukan dengan pengembangan dari bahasa Indonesia, bahasa serumpun, daerah.” ungkap Abdul Khak, yang mengaku pernah tinggal di dekat masjid Halmahera yang tak jauh dari kampus UPGRIS.
Tidak sedikit pula di antara peserta yang turut merespon penyampaikan materi dari pembicara yang merupakan orang penting di sebuah lembaga yang sangat serius mengurusi bahasa dan sastra Indonesia. Di antaranya adalah yang mengaku khawatir dengan adanya bahasa gaul yang berkembang di kalangan anak-anak muda saat ini. Namun Abdul Khak membantahnya, bahwasanya bahasa gaul juga memberikan sumbangan terhadap KBBI. “Bahasa gaul juga menyumbang entri bahasa Indonesia. Misalnya saja kata ‘kepo’ yang sudah ada di KBBI, sebuah kata yang bisa mewakili beberapa kata. Mas menteri pun meminta untuk memperkaya KBBI.” Pungkas Abdul Khak.[]