UPGRIS Tuan Rumah Penyelenggaraan  Penetapan Pengurus ALPTKSI 2025

Pada Kamis, 11 September 2025, para tokoh terkemuka dalam dunia pendidikan berkumpul untuk Rapat Formatur Pengurus Pusat Asosiasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia (ALPTKSI).

Ruangan yang megah di Gedung Pusat lantai 7 itu dipenuhi tokoh-tokoh yang penuh semangat kolaborasi. Mereka tengah berkoordinasi perihal program kerja dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengurus Pusat ALPTKSI untuk masa jabatan 2025–2029.

Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati, M.Hum., menyambut hangat para hadirin. Dalam sambutannya, ia menekankan betapa krusialnya peran ALPTKSI sebagai wadah aspirasi bagi para anggotanya. “Dengan adanya asosiasi ini,” ujarnya, “kepentingan anggotanya harus terserap dan terwadahi.”

Acara ini mencapai puncaknya saat Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., selaku Ketua Umum ALPTKSI, menjelaskan asal-usul SK kepengurusan yang baru diserahkan. Ia memaparkan bahwa surat keputusan tersebut merupakan buah dari Musyawarah Nasional (Munas) yang diadakan pada 29–30 April 2025 di Jakarta.

“Munas telah memilih ketua umum dan pengurus harian sebanyak 28 orang untuk memimpin organisasi ini,” jelasnya, menyoroti proses demokratis yang melahirkan kepemimpinan baru.

Sebagai kilas balik, ALPTKSI sendiri memiliki akar sejarah yang kuat di kota ini. Organisasi ini didirikan pada 12 April 2006 di kampus yang kala itu masih bernama IKIP PGRI Semarang. Saat itu, Dr. Sulistiyo, M.Pd., terpilih sebagai Ketua Umum yang pertama.

Untuk memperkuat posisinya, ALPTKSI telah memperoleh status Badan Hukum berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004459.AH.07 Tahun 2019, dengan nama badan hukum Forum Penyelenggara Pendidikan Tenaga Kependidikan Swasta Indonesia.

Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah deklarasi komitmen. Dengan kepemimpinan baru dan SK yang telah disahkan, ALPTKSI siap melangkah maju, memperjuangkan dan mengadvokasi kepentingan para anggotanya, memastikan suara mereka terdengar dan diwujudkan dalam kebijakan pendidikan nasional.