Rencana Perkuliahan Semester (RPS) berfungsi sebagai panduan sistematis bagi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan proses pembelajaran, untuk memastikan keselarasan antara tujuan pembelajaran (CPMK), materi ajar, metode pengajaran, dan penilaian, serta menjamin pencapaian CPL yang telah ditetapkan dalam kurikulum program studi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) UPGRIS, Dr. Fenny Roshayanti, M.Pd., saat membuka Workshop Penyusunan RPS di Ruang Seminar yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Profesi di lantai Kampus IV Universitas PGRI Semarang, di Jalan Gajah, Senin pagi, 9 Februari 2026.
Menurut Fenny, RPS juga berfungsi sebagai dokumen kontrak perkuliahan antara dosen dan mahasiswa sehingga kedua pihak memiliki acuan yang jelas selama proses pembelajaran berlangsung. Para dosen diarahkan agar memahami bahwa sejatinya Rencana Perkuliahan Semester (RPS) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta arah pembelajaran mahasiswa.
Di hadapan para dosen, Fenny mengingatkan agar setiap RPS disusun dengan memperhatikan secara saksama Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK. Dua komponen tersebut, menurutnya, menjadi jantung dari proses pembelajaran berbasis capaian atau Outcome-Based Education (OBE) yang kini diterapkan di UPGRIS.
“Dalam menyusun RPS mohon untuk selalu memperhatikan CPMK dan Sub-CPMK agar para mahasiswa benar-benar dapat menguasai capaian yang diamanahkan,” ujar Fenny. Ia menekankan bahwa CPMK dan Sub-CPMK bukan sekadar daftar formalitas, melainkan target konkret yang harus diterjemahkan ke dalam pengalaman belajar mahasiswa selama satu semester.
Kurikulum OBE, lanjut Fenny, menuntut dosen untuk berpikir terbalik. Bukan lagi soal materi apa yang akan disampaikan, melainkan kompetensi apa yang harus dimiliki mahasiswa ketika perkuliahan berakhir. Dari situlah seluruh perangkat pembelajaran mulai dari metode, penilaian, hingga aktivitas kelas, harus diturunkan secara konsisten.
Meski demikian, Fenny menilai penyusunan RPS semester ini tidak sepenuhnya dimulai dari nol. Prosesnya relatif serupa dengan semester sebelumnya, mengingat kurikulum yang digunakan masih sama. Para dosen, kata dia, dapat berkaca pada RPS yang telah disusun sebelumnya, lalu melakukan penyempurnaan sesuai kebutuhan mata kuliah dan dinamika pembelajaran.
“Pembuatan perangkat perkuliahan kali ini tampaknya tidak begitu jauh berbeda dengan semester sebelumnya,” tuturnya. Namun, ia mengingatkan agar kemiripan itu tidak membuat dosen terjebak pada rutinitas semata. Evaluasi dan pembaruan tetap diperlukan agar RPS relevan dengan perkembangan mahasiswa dan konteks pembelajaran terkini.
Salah satu perhatian khusus dalam workshop ini adalah penempatan proyek mata kuliah. Dalam kerangka OBE, proyek dipandang sebagai sarana penting untuk mengukur ketercapaian outcome pembelajaran. Oleh sebab itu, perencanaan proyek tidak boleh bersifat tambal sulam.
“Jika proyek mata kuliah direncanakan dalam empat pertemuan, maka sintaks proyek juga harus dikemas dalam empat pertemuan,” kata Fenny. Artinya, setiap tahap proyek—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi—harus dirancang secara sistematis dan terintegrasi ke dalam RPS.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan workshop berlanjut pada praktik penyusunan RPS secara lengkap. Para dosen mulai memetakan CPMK, Sub-CPMK, metode pembelajaran, hingga bentuk penilaian yang selaras.
Workshop ini menjadi pengingat bahwa mutu pendidikan tinggi tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di kelas, tetapi juga oleh seberapa matang perencanaan pembelajaran disusun. Di tangan dosen, RPS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan janji akademik kepada mahasiswa.(*)

