Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi memberikan kuliah umum wawasan kebangsaan di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Rabu 8 Mei 2024.
Kuliah kebangsaan tersebut berlangsung cair. Kapolda menyampaikan materinya secara dua arah atau melibatkan interaksi audiens.
Polisi berpangkat “Bintang Dua” itu juga memberikan hadiah kepada mahasiswa/audiens yang mampu menjawab pertanyaan yang dia ajukan.
Adapun salah satu hal yang disampaikan kapolda dalam forum ini berkaitan dengan pelaksanaan UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Mahasiswa itu dibolehkan demo, karena warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umun berhak mengeluarkan pikiran secara bebas,” ujarnya.
Meski begitu, kapolda mengingatkan adanya aturan-aturan lain yang saling terikat, dan yang harus ditaati oleh pendemo.
“Ada aturan lain yang harus ditaati, salah satunya menghormati hak dan kebebasan masyarakat/pengguna jalan,” sebutnya.
Sementara itu, Rektor UPGRIS Dr Sri Suciati MHum mengemukakan, pogram Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) salah satunya memuat tentang bela negara.
“Adanya kuliah kebangsaan ini kami harapkan bisa menumbuhkan serta mengembangkan semangat bela negara para anak muda, khususnya mahasiswa UPGRIS,” tuturnya.