Ada yang beda dari peringatan Hari Guru Nasional tahun ini. Apa lagi jika bukan naskah pidato Mendikbud Nadiem Makarim. Beberapa hari sebelum jatuh 25 November, naskah pidato Pak Nadiem sudah beredar luas di internet. Respons netizen beragam, tetapi sebagian besar menyambut gembira.
Selain tak bertele-tele, naskah pidato tersebut juga langsung ke pusat persoalan pendidikan kita hari ini, salah satunya yaitu persoalan tentang guru. Di pidatonya Pak Nadiem mengajak para guru untuk berinovasi dan mengubah cara pengajaran yang kuno, serta tak terlalu terpaku pada persoalan administrasi.
Merespons pidato tersebut, Rektor Universitas PGRI Semarang Dr.Muhdi, S.H., M.Hum menyambut gembira. “Pesan yang disampaikan Pak Nadiem dalam pidatonya betul-betul mengarah pada perubahan. Terutama agar guru melakukan penguatan karakter siswa melalui pengutamaan kreativitas dan komunikasi siswa,” ucap Muhdi usai pelaksanaan upacara di kampus 4 UPGRIS, Jl.Gajah, Senin, 25 November 2019.
Muhdi menganggap pidato tersebut memuat ajakan agar kita kembali mengingat pentingnya percepatan perubahan di bidang pendidikan. “Poinnya ialah Pak Nadiem mengajak guru langsung berbuat hal-hal kecil tapi bermakna,” tambahnya. Hal ini menurut Muhdi bisa menjadi penyegaran bagi kepemimpinannya di periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Muhdi mengingatkan bahwa sebagai sebuah “kapal besar” bernama Indonesia, ajakan tersebut semestinya didukung dengan aturan dan regulasi yang jelas. “Bagaimanapun, harus ada aba-aba yang jelas dari Pak Nadiem. Regulasi dan aturan birokrasi yang tidak perlu harus dipangkas,” tegas Muhdi yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Provinsi Jateng, ini.[]
Jangan sampai sistem birokrasi yang ada justru berlawanan dengan semangat perubahan dari Pak Nadiem. “Birokrasi jangan jadi tukang semprit bagi semangat berkreasi dan berinovasi para guru.” Untuk itulah, Muhdi mengingatkan agar Pak Nadiem lekas mengeksekusi kebijakannya agar tak terjebak pada retorika belaka. “Saya harap Pak Nadiem jangan lama-lama mengeksekusi kebijakan,” pungkas Muhdi.[]