Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum sekaligus Ketua PGRI Provinsi Jateng didampingi Dr Sri Suciati MHum Bendahara PGRI Jawa Tengah serta Dr Nur Khoiri SPd MT MPd Ketua PGRI Kota Semarang menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia. Acara dilaksanakana Rabu (23/6) di ruang seminar gedung pusat lantai 2 jalan Sidodadi Timur No 24 Semarang. PGRI Jawa Tengah dan Kota Semarang diajak untuk memberikan jalan keluar serta pertimbangan terhadap pelayanan publik khususnya dalam dunia pendidikan.
Dalam rangka menyusun kajian tersebut, kami memandang perlu mendapat penjelasan tentang status dan kesejahteraan tenaga honorer serta problematikanya. Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara yang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, memiliki tugas untuk melakukan upaya pencegahan maladministrasi. Salah satu prioritas Ombudsman RI pada tahun 2021 adalah memberikan saran terkait tata kelola tenaga honorer pemerintahan.
Dr Muhdi menyampaikan PGRI Kota Semarang dan Provinsi Jawa Tengah selama ini sudah memberikan pelayanan yang optimal. “Sehingga jarang atau sedikit mendapat protes dari anggotanya. Komunikasi yang selama ini terjalin antara pengurus dan anggota sudah terukur secara sistematis. Sehingga pola kinerja PGRI Jawa Tengah menjadi percontohan nasional. Usaha yang dikelola PGRI Jawa Tengah juga salah satunya mengelola bank Perkreditan Rakyat (BPR) Guru. Pengurus Besar PGRI mengapresiasi PGRI Jawa Tengah yang berhasil memberikan pelayanan yang optimal kepada anggotanya,”tutur Muhdi.