Pendidikan pancasila dan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia. Tanpa fundamental ketahaan nasional yang kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Dalam rangka memperingati hari Bela Negara 19 Desember 2019 Program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Semarang gelar seminar nasional Bela Negara, Kamis (19/12). Tema pada seminar tersebut “Peran Mahasiswa Sebagai Kader Bela Negara.” Pemateri pada seminar bela Negara diantaranya Dr Winarno SPd MSi dari UNS serta pemateri kedua Ir Suwarno Widodo MSi Wakil Rektor IV UPGRIS.
Hadir Dekan FPIPSKR Dr Agus Sutono SFil MPhil serta dosen PPKn lainya. Tiga ratus peserta hadir dalam seminar bela negara tersebut di kampus 4 lantai 6 jalan Gajah Raya Semarang. Dalam sambutanya Dr Agus Sutono SFil MPhil menyampaikan bahwa Bela Negara upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara sebagai nilai dasar . ”Bela negara mencakup cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara. Yakin pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara serta memiliki kemampuan awal bela negara,” imbuh Agus Sutono.
Ir Suwarno Widodo MSi menuturkan tentang UU No 23 tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. “Tujuan UU No 23 tahun 2019 dalam salah satu tujuanya adalah pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara bertujuan untuk mentransformasi sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan,”imbuh Suwarno.
Rahmat Sudrajat MPd selaku ketua program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menambahkan kegiatan ini salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui workshop pembelajaran PPKn yang menyenangkan dan bermakna. “ Salah satu solusi jangka panjang menjaga keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara, setiap warga negara membutuhkan fundamental ekonomi budaya, dan pertahanan keamanan nasional yang kuat dan kokoh,” imbuh Rahmat.
Pendidikan bela negara menjadi penting karena pertama kebutuhan legal. Secara hokum, khususnya merujuk pasal 30 UUD RI 1945.
- 19 Dec
- 2019