Sumber daya manusia yang profesional adalah faktor penting yang harus dimiliki sebuah universitas. Dosen, sebagai tenaga pengajar, menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kualitas universitas. Selain terus mengambangkan kemampuan mengajar, dosen juga mesti memenuhi administrasi keprofesian, di antaranya pemenuhan Jabatan Fungsional (Jafa).
Universitas PGRIS Semarang bersama STIE Semarang menghadirkan LLDIKTI menyelenggarakan Pendampingan Pengusulan Jabatan Fungsional bagi Dosen PTS LLDIKTI Wilayah VI Tahun 2021 di Universitas PGRI Semarang, 4 Maret 2021. Acara ini diselenggarakan dalam rangka mengawal dosen-dosen untuk lekas menyelesaikan kekurangan administrasi agar lekas memperoleh jabatan fungsional sebagai dosen.
Bagi perguruan tinggi Jabatan akademik sangat penting. Dosen di UPGRIS terus meningkatkan Jafa agar menjadikan kualitas sumber daya manusia terus ditingkatkan. UPGRIS dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat masuk sepuluh besar nasional. Hal ini yang menjadikan kampus terus meningkatkan proses yang terbaik
‘Tercatat di Jawa Tengah, 13.500 SDM yang tercatat mengajar sebagai dosen. Adapun 5.200 belum punya status, bagaimana perguruan tinggi baik kalau dosennya tidak punya status. Saya harapkan lewat pendampingan ini 17 dosen yang ada hadir di kegiatan ini bisa sampai ke jenjang guru besar. Sebab dari 13.500 SDM, baru ada 97 profesor. Untuk itu kami siap optimalkan SDM yang ada, tinggal bapak ibu yang ikut ini mau atau tidak mengupayakan.
Profesi dosen disebut sebagai pekerjaan yang berpeluang meraih jabatan yang bisa melejit dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, hingga profesor. Lukman menegaskan, untuk bisa melejit karirnya, perlu adanya karya yang diperoleh dengan melakukan penelitian. ”Dari tri dharma perguruan tinggi, pengajaran sudah baik tapi penelitian yang bermasalah klasternya turun semua. Semoga adanya Jafa ini dimanfaatkan sebaik mungkin.
Sementara itu Rektor UPGRIS, Dr Muhdi SH MHum menyampaikan apresiasi atas kemauan LLDikti untuk berkeliling menemui para dosen yang mengajukan jabatan akademik. Walaupun sebenarnya, dia mengungkapkan UPGRIS tidak terlalu banyak masalah dalam pengajuan Jafa. ”Sejauh ini lancar lancar saja, tapi dengan pembimibingan seperti ini akan lebih baik lagi. Bagi perguruan tinggi memang jabatan akademik dosen akan sangat penting, karena jabatan akademik sampai guru besar tahapannya dari asisten ahli. Adapun yang ikut pendampingan saat ini dari UPGRIS merupakan lektor dan lektor kepala,”
Muhdi bersyukur UPGRIS secara penelitian cukup bagus dengan masuk 10 besar nasional di klaster utama. Lalu untuk pengabdian UPGRIS juga masuk 10 besar nasional untuk Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia. ”Dari sisi itu, UPGRIS tidak terlalu problem. Namun demikian tidak semua dosen fasih atau mudah memproses jabatan akademik. Ini saya kira penting dan saya apresiasi LLDikti atas kemauan turun langsung ke perguruan tinggi,” tandas Muhdi.
Sekretaris LLDIKTI Wilayah VI Dr Lukman ST MHum dalam sambutanya menyampaikan jika UPGRIS memiliki potensi sumber daya manusia sehat. “UPGRIS ke depan semoga raih perguruan tinggi dengan terakreditasi unggul. Terlihat dari kelembagaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia yang terpenuhi dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Semoga setelah pendampingan ini dosen UPGRIS bisa berhasil meloloskan peserta yang sedang proses pengajuan Jafa,” imbuh Lukman.