Wakil Ketua Komite 1 DPD RI Muhdi Serahkan Langsung KIP Kuliah Aspirasi

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih sangat diminati oleh mahasiswa kurang mampu dari segi ekonomi. Salah satunya ialah KIP Kuliah Aspirasi, di mana program bantuan pembiayaan kuliah tersebut diusulkan oleh anggota dewan untuk calon mahasiswa yang memenuhi syarat.

“Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh calon mahasiswa. Tidak boleh ada anak-anak pintar, kreatif, punya prestasi, tapi tidak bisa kuliah.”

Pernyataan itu diungkapkan oleh senator dan Wakil Ketua Komite 1, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Muhdi, S.H., M.Hum., dalam acara Penyerahan dan Pembinaan KIP Kuliah Usulan Masyarakat bagi Mahasiswa UPGRIS yang diselenggarakan di Gedung Pusat 2, Sidodadi Timur, 6 November 2025.

Muhdi menegaskan, beasiswa ini harus benar-benar dimanfaatkan sebab itu adalah amanat konstitusi. Negara sudah mempersiapkan beasiswa ini untuk memberi kesempatan bagi anak-anak berprestasi untuk mewujudkan cita-citanya.

“Bagi kalian para penerima beasiswa ini, kalian harus bangga, harus percaya diri, tidak perlu minder. Kalau perlu, kejar terus sampai bisa lanjut S2 di luar negeri. Banyak kesempatan asal kalian pintar dan ikhtiar,” terang Muhdi.

Sebanyak 25 mahasiswa UPGRIS tercatat menerima bantuan KIP Kuliah Aspirasi usulan senator Dr. Muhdi, S.H., M.Hum. Para mahasiswa tersebut telah melewati berbagi seleksi dan dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima beasiswa KIP Kuliah. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UPGRIS Dr. Sri Suciati, M.Hum, didampingi Warek III, Dr. Sapto, Budoyo, S.H., M.H.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Dr. Sri Suciati, M.Hum, menegaskan pentingnya bantuan KIP Kuliah ini. KIP aspirasi ini dianggap memberikan harapan baru bagi calon mahasiswa.

“Beasiswa ini memberikan satu harapan baru. Banyak anak-anak berprestasi yang akhirnya bisa masuk kuliah. Meskipun kondisi ekonominya kebetulan kekurangan, tetapi bukan berarti tidak bisa kuliah. KIP Kuliah Aspirasi ini sungguh memberi manfaat besar bagi mereka yang tidak mampu,” terangnya.

Perlu diketahui, untuk tahun ini UPGRIS menerima sejumlah KIP Kuliah, di antaranya KIP K Reguler (Kemdiktisaintek) Tahap 1 sebanyak 44 kuota. KIPK Usulan Masyarakat Dr. H. Muhdi, S.H, M.Hum., sebanyak 25 kuota.

Sementara itu, KIPK Usulan Masyarakat DPR RI sebanyak 8 kuota. KIPK Reguler (Kemdiktisaintek) tahap 2 sebanyak 50 kuota. KIPK Reguler (Kemdiktisaintek) tahap 3 sebanyak 6 kuota. Jumlah total keseluruhan totalnya 133 kuota.