Menindaklanjuti MoU yang sudah disepakati pada beberpa waktu yang lalu, Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang menerima kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Semarang, di Gedung Pusat, Jl. Sidodadi, pada 18 Maret 2021. Pertemuan tersebut membahas realisasi MoU yang sudah disepakati dan dibahas tempo hari.
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sapto Budoyo, SH, MH, menyampaikan pertemuan ini di antaranya berfokus pada pelaksanaan Tri dharma perguruan tinggi, salah satunya di bidang penelitian. “Mahasiswa Fakultas Hukum kelak bisa menyelenggarakan penelitian dan magang di Bawaslu, itu salah satunya,” ucap Sapto di sela pertemuan tersebut.
Sapto juga menambahkan, Fakultas Hukum akan terus menjalin berbagai kerja sama dengan pihak-pihak berotoritas, terutama yang menyangkut dan berhubungan materi perkuliahan di Fakultas Hukum. Dari pertemuan ini juga diputuskan akan digelar Kuliah Umum di Fakultas Hukum.
“Dengan kuliah umum ini mahasiswa diharapkan jadi bisa tahu secara langsung hal-hal dan informasi penting terkait pemilu, undang-undang pemilu, dan sebagainya. Intinya seputar tugas-tugas utama Bawaslu,” terang Sapto.
Sementara itu, pihak pimpinan Bawaslu kota Semarang diwakili Nining Susanti, S.Sos.I., M.I.Kom (Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) dan Oky Pitoyo Leksono, S.H. (Koordiv. Penyelesaian Sengketa). Mereka disambut oleh segenap pimpinan fakultas dan dosen di Fakultas Hukum.