Penerimaan Dosen dan Tendik UPGRIS

PERSYARATAN UMUM DOSEN/TENDIK

  1. Warga Negara Indonesia Laki-laki/Perempuan, dibuktikan dengan kartu identitas (KTP).
  2. Tidak pernah dihukum (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian),
  3. Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba (dari Rumah Sakit Pemerintah),
  4. Pelamar yang berstatus pegawai di Lembaga / Instansi lain, jika lulus seleksi untuk
    dapat diangkat sebagai pegawai UPGRIS harus menyerahkan Surat Lolos Butuh
    dari Instansi asal.

FORMASI DAN SYARAT KHUSUS DOSEN

FORMASI DAN SYARAT KHUSUS TENDIK

Pendaftaran dibuka sampai tanggal 6 Maret 2026.

syarat dan ketentuan cek link berikut : https://tinyurl.com/syarat-lokerupgris2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link berikut : https://s.id/rekrutmenupgris2026