Sekolah Menengah Atas Lab School UPGRIS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan terhadap siswa. Keberadaannya semakin penting bagi mahasiswa untuk melakukan praktek penelitian, pengembangan, serta pengembangan kurikulum dan inovasi.
Untuk semakin menguatkan peran dan konsistensinya, digelar perubahan struktur kepengurusan. “Kepengurusan sekolah labs school saat ini diubah dari yayasan menjadi Perkumpulan Badan Pengelola Lab School.”
Hal itu diungkapkan oleh Ratna Kun Ratih S.H., M.Kn., notaris yang bertugas melegalkan perubahan tersebut dalam acara penandatanganan akta Badan Pengurus Labschool UPGRIS, di Gedung Pusat lantai 2, 6 November 2025.
Rektor UPGRIS Dr. Sri Suciati, M.Hum, menyambut baik perubahan tersebut. Perubahan diperlukan untuk menyesuaikan berbagai inovasi dan tuntutan yang diperlukan guna kemajuan sekolah yang kini sudah terakreditasi A tersebut.
“Perubahan tersebut adalah upaya untuk terus mencari inovasi agar lab school bisa terus sesuai dengan kebutuhan mahasiswa kependidikan UPGRIS, sekaligus memberikan pembelajaran yang maksimal bagi para siswa, sehingga bisa kian mendorong prestasi yang lebih banyak,” ungkap Rektor di sela acara tersebut.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Labschool UPGRIS, Nor Khoiriyah, S.Pd., M.Pd., menyambut baik perubahan pengurus perkumpulan tersebut.
“Akta notaris perkumpulan ini kan harus diperbarui tiap empat tahun, dan pengesahan ini akan mempermudah untuk perijinan dan persyaratan pengurusan hibah dan bantuan operasional sekolah, dan sebagainya,” terangnya.
Kepengurusan SMA Lab School berbentuk perkumpulan di mana keputusan tertinggi diambil dari Rapat Musyawarah Anggota. Ketua Pengurus adalah Dr. Fenny Roshayanti, S.Pd., M.Pd. Sekertaris oleh Mei Fita Asri Untari, S.Pd., M.Pd. Bendahara oleh Ika Indriasari, S.E., Ak., M.Sc. Sementara Dr. Muniroh Munawar, M.Pd., diangkat sebagai Ketua Pengawas.

