Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) dipercaya oleh pemerintah sebagai kampus penerima beasiswa mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
Penyelenggaraan audit dari pemerintah sangat diperlukan guna memastikan penyelenggaraan KIP Kuliah sesuai aturan.
“Program KIP kuliah harus ditinjau demi peningkatan mutunya. Peninjauan proses tindak lanjut pelaksanaan KIP kuliah di UPGRIS ini adalah untuk perbaikan kinerja setelah audit kemarin.”
Pernyataan itu diucapkan oleh Inspektur Jenderal KIPK (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) Endang Setiyara Rahayu Endang, S.E., M.Ak., dalam sambutannya di hadapan segenap pimpinan tinggi UPGRIS, Rabu, 25 Februari 2026, di rektorat Gedung Pusat.
Selain itu juga hadir perwakilan Inspektur Jenderal lainnya, yaitu Kunto Aji, S.Pd., M.Pd., dan Sri Rahedi Nurdjati, S.A.N.
Endang juga menambahkan, “Mudah-mudahan dokumen lengkap dan hasil audit sebelumnya bisa dilaksanakan sebaik mungkin.”
Endang menekankan, terkait evaluasi program KIP, baik itu terkait capaian akademik mahasiswa maupun proses penerimaannya, diharapkan semuanya sesuai data yang sudah dilaporkan.
“Tujuan kami adalah mengumpulkan dokumen untuk divalidasi, untuk ditentukan statusnya, naik atau tetap,” terangnya.
Rektor UPGRIS, Dr. Sri Suciati, M.Hum., menyambut baik kedatangan rombongan dari Inspektur Jenderal KIP Kuliah tersebut.
“UPGRIS selalu berupaya sebaik-baiknya agar penyelenggaraan KIP Kuliah benar-benar tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan dan panduan yang berlaku.”
Sementara itu, Kepala UPT Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Maria Ulfah, S.Si., M.Pd., menyampaikan pemaparan terkait Tindak Lanjut Audit KIP Kuliah tahun 2024.
“Semua persoalan hasil audit telah kami laksanakan, dan pembinaan terhadap mahasiswa penerima KIP sudah dilaksanakan. Hasilnya sangat positif, sangat membaik. Mahasiswa yang tadinya nilainya kurang memuaskan, akhirnya bisa meningkatkan nilai perkuliahan mereka.”(*)

