Milenial (juga dikenal sebagai Generasi Y) adalah kelompok demografi setelah Generasi X (Gen-X). Tidak ada batas waktu yang pasti untuk awal dan akhir dari kelompok ini. Para ahli dan peneliti biasanya menggunakan awal 1980-an sebagai awal kelahiran kelompok ini dan pertengahan tahun 1990-an hingga awal 2000-an sebagai akhir kelahiran. Milenial pada umumnya adalah anak-anak dari generasi Baby Boomers dan Gen-X yang tua. Milenial kadang-kadang disebut sebagai “Echo Boomers” karena adanya ‘booming’ (peningkatan besar) tingkat kelahiran di tahun 1980-an dan 1990-an.(https://id.wikipedia.org/wiki/Milenial).
Generasi muda yang memiliki segudang informasi melalui gawai menjadi lebih cepat menanangkap informasi yang berkembang saat ini. tanpa perlu menunggu berjam-jam atau hari. Dalam hitungan detik informasi yang terjadi bisa langusng dinikmati siapapun dan di manapun. Banyaknya media sosial yang dipakai anak muda saat ini menjadi dua mata pisau yang perlu diwaspadai.
Hal ini menjadi salah satu program kerja Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UPGRIS selenggarakan Talk Show. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) gelar Talk Show Nasional “Menerapkan Prinsip Think dalam Bersosial Media” bersama Dr. H. Jawade Hafidz, S.H.,M.H. (Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Program Studi Ilmu Hukum Indonesia) dan Dr HD Djunaedi SH SpN (Advokat – Korwil Peradi Jateng), Rabu (31/10) di Balairung UPGRIS. Hadir Wakil Rektor I Dr Sri Suciati MHUm dan Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH serta Pejabat struktural. Ghea Idol hadir memberi semangat dan menghibur dengan suaranya yang keren kepada 2000an penonton yang menghadiri Balairung UPGRIS.
Jawade Hafidz menuturkan Pentingnya generasi muda milleneal melek teknologi dan juga diimbangi dengan melek hukum. “Banyaknya berita hoaks beredar di masyarakat dikarenakan minimnya budaya literasi sekaligus pengetahuan hkum di masyarakat. Hanya asal mengunggah hanpa melihat berita asli atau hoaks yang berakibatkan berurusan dengan hukum. Sebab sudah ada Undang-undang ITE https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/4761/UU%2019%20Tahun%202016.pdf yang mengatur regulasi terkait media sosial.” Jadi generasi milleneal harus cerdas bersosial media. Jika tidak ingin terjebak ke ranah hukum atau pidana,” Imbuh Jawade.
Dekan Fakultas Hukum UPGRIS Dr Sapto Budoyo SH MH menyampaikan bahwa Talk Show kali ini menjadi salah cara kami dari Fakultas Hukum UPGRIS untuk mengedukasi generasi muda melek hukum. “Sebab, semua ranah kehidupan pasti berhubungan dengan hukum. Apalagi menggunakan media sosaial tidak boleh sembarangan atau asal tanpa menggunakan bukti atau realita yang ada. Akibatnya banyak generasi muda yang mejadi korban dari media sosial,” imbuh Sapto Bodoyo.