Untuk menunjang kinerja sekolah diperlukan kecakapan kepala sekolah dalam mengelola manajemen, keuangan, dan sistem akademik di sekolah. Untuk itulah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kota Demak bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Profesi Kepala Sekolah Universitas PGRI Semarang menyelenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Jenjang TK, SD, dan SMP, Kabupaten Demak Angkatan 3 Tahun 2019 di kampus 4 (07/10).
“Ada sejumlah 154 kepala sekolah dari kabupaten Demak mengikuti diklat ini. Saya berharap semua bisa lulus dan membawa pulang sertifikat profesi segera,” ungkap Ketua LPPKS UPGRIS, Dr.Wiyaka, M.Pd, dalam sambutannya. Wiyaka menambahkan, diklat ini juga diharapkan mendorong kepala sekolah untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Demak Eko Pringgolaksito menuturkan, para guru harus mampu memahami tugas dan fungsi pokok kepala sekolah. “Diklat ini adalah untuk penguatan agar para kepala sekolah sanggup mengimplementasikannya langsung di sekolah masing-masing,” terangnya.
Sejurus dengan pernyataan Eko Pringgolaksito, Rektor Universitas PGRI Semarang Dr Muhdi SH Hum menganggap kepala sekolah harus bisa menyesuaikan dengan tuntutan zaman. “Indonesia menyambut bonus demografi. Kepala sekolah harus menangkap peluang tersebut agar sekolah bisa memberikan pendidikan maksimal kepada peserta didik,” tegasnya.[]