Informasi Pelaksanaan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2020 Universitas PGRI Semarang

Yth.
Bapak/ibu Guru Peserta PPG Daljab Angkatan 4 Universitas PGRI Semarang

Menyampaikan informasi pelaksanaan lapor diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 pada Universitas PGRI Semarang sebagai berikut :

  1. Peserta WAJIB LAPOR DIRI di Universitas PGRI Semarang pada tanggal 12 September 2020
  2. Peserta melaksanakan lapor diri secara ONLINE pada laman yang disediakan oleh Panitia PPG Daljab Universitas PGRI Semarang. Dan untuk berkas tetap diarsip oleh peserta masing-masing, karena dimungkinkan dikumpulkan ke LPTK.
  3. Laman lapor diri akan dibuka pada hari Selasa1 September 2020 pukul 00.00 WIB melalui pengumuman PPG UPGRIS.
  4. Mohon diperhatikan penamaan file berkas hasil scan. Penulisan nama file dengan format sebagai berikut (No UKG_Nama Lengkap_Nama Berkas) untuk memudahkan pengelompokan pengumpulan berkas.
  5. Peserta menyiapkan berkas unggah berupa :
    • Scan asli Format A1. (pdf)
    • Scan Asli Pakta Integritas (format pada sergur.id). (pdf)
    • Scan asli Biodata Mahasiswa (format terlampir). (pdf) – format terlampir
    • Scan asli Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah (format terlampir). (pdf) – format terlampir
    • Scan asli Ijazah S1. (pdf)
    • Scan asli Transkrip Nilai. (pdf)
    • Scan asli Kartu Identitas KTP. (pdf/jpg/jpeg)
    • Scan asli NPWP (bagi yang memiliki). (pdf/jpg/jpeg)
    • Scan asli SK Kepegawaian terbaru. (pdf)
    • Scan asli SK Pertama menjadi Guru. (pdf)
    • Scan asli Pembagian Tugas Mengajar terbaru. (pdf)
    • Pas Foto Berwarna dan File Foto Studio ukuran 3 x 4 dengan ketentuan menggunakan kemeja formal berwarna putih, menggunakan Jas hitam dan dasi berwarna hitam, dan berlatar biru untuk laki-laki, merah bagi perempuan (Kerudung warna putih, jika mengenakan kerudung)
  6. Mohon dipastikan hasil scan berkas unggah pada poin 5 diatas terbaca jelas sesuai format file dan TIDAK menggunakan Cam Scanner Handphone.
  7. Isian biodata dan Surat pernyataan ijin Kepala Sekolah boleh diketik maupun tulis tangan dan bertanda tangan serta cap basah.
  8. Berkaitan isian data yang kosong atau salah pada format A1 dan Pakta Integritas, perlu diketahui bahwa isian data tersebut langsung dari Pusat bukan dari LPTK. Isian data yang kosong dapat ditambahkan secara manual. Isian data yang salah bisa dibetulkan dengan cara dicoretdibetulkan lalu  diparaf  agar tetap terlihat data sebelumnya.
  9. No peserta PPG dapat dilihat pada format A1 yang dapat diunduh pada laman sergur.kemdikbud.go.id
  10. SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer di sekolah Negeri adalah SK dari Bupati/Provinsi. Bagi yang tidak terdapat SK Bupati, bisa dilampirkan SK dari Kepala Sekolah masing-masing. Bagi guru PNS sudah jelas.
  11. Untuk Guru Tetap Yayasan (GTY) yang hanya menerbitkan SK GTY 1 (satu) kali, bisa dilampirkan Surat Keterangan dari Yayasan bahwa masih aktif dan benar2 Guru Tetap Yayasan sejak diterbitkannya SK tersebut sampai dengan diterbitkan surat keterangan ini.
  12. Surat Ijin Kepala Sekolah bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud) dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru dengan pembetulan data seperti di atas no 8.
  13. Silahkan Bapak/Ibu dapat bergabung dengan Whatsapp Grup untuk mendapatkan informasi. Group ini hanya diperuntukan peserta PPG Angkatan 3 sesuai dengan bidang studi masing-masing.

 

Whatsapp Group Angkatan 4 PGSD : https://chat.whatsapp.com/EwZqVu3r8R13IPoNzT2x3r

Jika Hal-hal yang perlu dikonfirmasi dapat menghubungi kontak person sebagai berikut pada hari dan jam kerja (Senin – Jum’at, 08.00 – 14.30 WIB) :

wa.me/6281215596383 (Admin Program PPG UPGRIS)

 

Format BIODATA MAHASISWA sesuai isian PDDIKTI diunduh DI SINI

Format SURAT IJIN KEPALA SEKOLAH diunduh DI SINI

 

Leave a Reply