Kualitas SDM dan Sarana Sekolah Inklusi Belum Merata

Keberadaan sekolah inklusi, yakni satuan pendidikan regular yang menerima Aanak Berkebutuhan Khusus (ABK) sangat diperlukan. Sekolah tersebut menyediakan sistem layanan pendidikan, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak tanpa kebutuhan khusus (ATBK) dan ABK melalui adaptasi kurikulum, pembelajaran, penilaian, dan sarana prasarana.

Namun sayang, kualitas SDM guru pengajar hingga sarana prasarana yang ada di sekolah inklusi tersebut belum merata. Hal ini menjadi tantangan sekaligus persoalan yang harus segera diselesaikan.

“Kita semua harus mendukung dan memberikan perhatikan agar ABK ini bisa mandiri, menjadi subyek dari pembangunan. Setiap anak, bila diasah dan diidik dengan benar, pasti memiliki kemampuan,” papar Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum disela seminar peringatan Hari Anak Nasional 2019 di kampus IV Jalan Gajah Semarang, Rabu (7/8).

Dipaparkan, pemerintah memilik kewajiban untuk memberikan pendidikan yang cukup kepada anak di sekolah, termasuk bagi ABK, dengan adanya kebijakan sekolah inklusi. Selain itu, lingkungan juga perlu ada edukasi, agar tidak menjadikan ABK ini sebagai obyek bulliying atau cemooh.

“Ini kewajiban negara, untuk memberikan fasilitas pendidikan. Untuk itu, kualitas SDM guru hingga sarana prasarana di sekolah inklusi harus diperhatikan. Ini harus diwujudkan, tidak hanya sekedar maksud yang baik, namun juga layanan yang baik,” tandasnya.

Dipaparkan, dari sejumlah penelitian yang dilakukan mahasiswa UPGRIS, kualitas sekolag inklusi di Jateng belum tersebar secara merata. Padahal, prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.

Jadi disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

Sementara, Kepala Pusat Kependudukan, Perempuan, dan Perlindungan Anak LPPM UPGRIS Dr Arri Handayani menuturkan, upaya untuk mengedukasi ABK tentu berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing.

“ABK ini perlu perlakuan khusus, ketika guru, orang tua dan pendamping tidak sabar dan peduli, tentu akan sulit bagi anak untuk berkembang. Untuk itu, kita mendorong agar para orang tua untuk tidak malu ketika mempunyai ABK. Ketika mereka peduli dan memperhatikan, maka potensi anak ABK ini bisa berkembang,” tandasnya.

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama UPGRIS dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, memperingati Hari Anak Nasional 2019. Menghadirkan anak ABK, orang tua dan pendamping.

Leave a Reply