Manajemen risiko merupakan suatu keharusan bagi kemudahan administrasi universitas. Ini dikarenakan universitas sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi memiliki kompleksitas yang tinggi, melibatkan berbagai stakeholders, dan menghadapi berbagai jenis risiko. Salah satunya ialah terkait tarjet untuk mencapai kriteria sebagai kampus yang unggul.
Acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan program studi.
“Acara kali ini berfokus pada sosialisasi sekaligus penyegaran kembali identifikasi manajemen risiko yang ada di program studi. Proses sistematis untuk mengenali dan memahami segala potensi ancaman dan kejadian yang dapat menghambat capaian mutu di prodi,” ungkap Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu, Dr. Lilik Ariyanto, S.Pd., M.Pd., dalam forum manajemen risiko di Gedung Pusat, 22 Januari 2025.
Menurut Lilik, identifikasi itu untuk mencegah kegagalan dari indikator yang sudah ditarjet dan hendak dicapai oleh universitas.
“Manajemen risiko sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas, serta kepatuhan terhadap standar yang sudah ditetapkan oleh Lembaga, sehingga semua Tindakan terukur dan kekurangan segera bisa dicatat,” tuturnya.
Menurut Lilik, tingkat kemungkinan risiko harus terdeteksi sejak awal. Seberapa besar kemungkinan, serta seberapa besar dampak jika sesuatu hal terjadi. Hal-hal mana saja yang bisa diprioritaskan.
Dalam sambutan acara tersebut, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik menyebut, untuk mencapai seluruh kriteria dan capaian yang diharapkan, segala bentuk risiko di Tingkat program studi, fakultas, hingga universitas, harus bisa terdeteksi.
“Setiap ada persoalan yang terjadi di tataran program studi, harus segera diatasi. Jika dirasa tak sanggup, nanti akan ditangani Tingkat di level yang tinggi sampai ke Tingkat universitas,” paparnya.