Peningkatan Mutu Pendidikan di Era Kenormalan Baru

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 5 ayat (1) Undang-undang No 20 tahun 2003  bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, selanjutnya pada ayat (5) dinyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat”.

Ketentuan tersebut,  mengisyaratkan bahwa pendidikan bermutu dan pendidikan sepanjang hayat merupakan hak yang harus disediakan kepada setiap warga negara Republik Indonesia, kapanpun di manapun, dan dalam situasi  apapun, termasuk pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang dan sesudahnya pada saat new normal. Hal ini berarti bahwa dalam  kondisi apapun pendidikan harus tetap berlangsung secara terus menerus agar dapat  menjamin proses penyiapan SDM berkualitas.

Mengingat tantangan penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi  sangat beragam, maka perhatian dan peran serta dari semua stake holders, sangat diperlukan dalam mempertahankan mutu pendidikan. Pendidikan harus tetap menjadi tugas bersama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Maka diperlukan peta dan kontribusi peran yang jelas antara berbagai komponen tersebut.

Muhdi dalam sambutanya menjelaskan bagaimana meningkatkan mutu di masa pandemi saat ini. “Pandemi ini sangat mengganggu untuk mendapatkan generasi yang unggul. Pemerintah sedang berusaha dan berupaya melalui bonus demografi. Akan tetapi, pandemi menjadikan dunia pendidikan salah satu korban yang sangat terdampak. Untuk itu kita prihatin dan cemas terhadap mutu Pendidikan. Kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi menjelaskan siswa sudah tidak memenuhi standar karena learning lost,” kata Muhdi.

Masalah ini sangat serius harus bersama berupaya mengatasi masalah selama ini. Pemebalajarn jarak jauh ini ternyata tidak semulus yang dibayangkan. Masih banyak anak atau siswa kita masih sulit mengikuti. Bangsa ini bisa tidak mudah mengatasai semua masalah ini. Kebersasamaan menjadi kata kunci. Dengan terus meningkatnya covid peserta didik sudah pupus untuk belajar di kelas. Pemerintah harus harus realistis bagaimana fakta anak-anak di lapangan,” imbuh Muhdi.

Untuk memetakan peran dan kontribusi stakeholders dalam meningkatkan mutu pendidikan  pada era new normal, perlu disediakan forum terbuka untuk mewadahi berbagai saran, masukan, gagasan berharga. Oleh karena itu bersamaan dengan Dies Natalis UPGRIS yang ke-40, Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional Dalam Jaringan dengan tema “Optimalisasi Peran Stakeholder dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Era New Normal” sebagai salah satu forum yang dipandang relevan. Pascasarjana Universitas PGRI Semarang dalam rangka dies natalis ke-40 gelar Seminar Nasional dalam Jaringan, Sabtu (10/07/2021).

Kerjasama peningkatan mutu pendidikan Pascasarjana Universitas PGRI Semarang dengan dewan pendidikan Propinsi Jawa Tengah, dinas pendidikan dan kebudayaan Propinsi dan badan perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang.  

Dr Titik Haryati MSi dalam sambutanya menjelaskan tujuan dari seminar ini diantaranya memetakan peran dan kontribusi stakeholders dalam meningkatkan mutu pendidikan khususnya pada era new normal.Mewadahi saran, masukan, gagasan berharga tentang optimalisasi peran stakeholder dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di Era New Normal. Mensinergikan program pendidikan di perguruan tinggi dengan Kemedikbud dalam bentuk kerjasama antara Pascasarjana Universitas PGRI Semarang dengan dewan pendidikan, dinas pendidikan dan kebudayaan propinsi Jawa Tengah dan badan perencanaan pembangunan daerah Kota Semarang,” tutur Titik.

Ngasbun Egar menyampaikan bahwa Pendidikan merupakan upaya dan terencana dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha kuasa. “Ada tiga lingkungan Pendidikan, keluarga, masyarakat, dan sekolah. Proses Pendidikan seorang individu secara komprehensif dan simultan terjadi pada tiga lingkungan, atau yang dikenal dengan Tri pusat Pendidikan,” tutur Ngasbun.

Leave a Reply