Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) resmi menyalurkan alokasi pendanaan internal Batch 2 Tahap 1 Tahun 2026 untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (abdimas).
Penyaluran tersebut ditandai dengan agenda Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Abdimas yang digelar di Gedung Pusat Lantai 2 Kampus UPGRIS, Semarang, Jawa Tengah, 16 September 2026.
Melalui proses penyeleksian yang terukur dan komprehensif, sebanyak 82 proposal dinyatakan lolos serta berhak menerima dana hibah internal kampus. Total proposal yang didanai tersebut terdiri atas 56 judul penelitian akademis serta 26 judul kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua LPPM UPGRIS, Prof. Wiyaka, M.Pd., menyampaikan bahwa pada pendaftaran pendanaan Batch 2 Tahap 1 Tahun 2026 ini, reviu dilakukan secara ketat.
“Proses reviu dilakukan dengan sangat ketat. Hal ini dilakukan demi menghasilkan proposal yang benar-benar bermutu, relevan, serta memiliki nilai guna tinggi bagi masyarakat maupun pengembangan ilmu pengetahuan,” kata Wiyaka saat memberikan laporan kegiatan di Gedung Pusat UPGRIS.
Menurut Wiyaka, ketatnya tahapan reviu merupakan instrumen penting untuk memastikan kelayakan metodologi, kebaruan gagasan, serta akuntabilitas output riset.
Rektor Universitas PGRI Semarang, Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., mengapresiasi tinggi atas terlaksananya penandatanganan kontrak pendanaan internal tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek penelitian dan pengabdian, harus berorientasi pada kemanfaatan nyata yang meluas.
“Penelitian dan pengabdian ini memberikan dampak yang langsung kepada mahasiswa. Selain itu, kegiatan ini memberikan kontribusi ke masyarakat secara langsung,” kata Rektor dalam sambutannya.
Rektor menerangkan, pelibatan aktif mahasiswa dalam proyek-proyek riset dan pengabdian dosen akan memperkaya jam terbang ilmiah mereka di luar ruang kuliah. Melalui skema kolaboratif ini, mahasiswa dapat mengasah keterampilan analitis serta kepekaan sosial dalam merespons berbagai persoalan konkret di tengah publik.
Selain berdampak pada kualitas pembelajaran mahasiswa dan pemberdayaan publik, skema pendanaan internal ini juga difungsikan sebagai wahana inkubasi serta regenerasi peneliti di lingkungan akademis UPGRIS. Program ini secara sengaja dirancang untuk merangsang iklim kerja sama yang erat antara pendidik muda dan pengajar berpengalaman.
“Program ini membuka ruang dan motivasi bagi dosen baru untuk berkembang bersama dosen senior,” ujar Rektor menegaskan. Melalui pendampingan dari periset senior, para dosen muda diharapkan semakin percaya diri dalam menyusun rekam jejak riset, menguasai metodologi mutakhir, serta menembus publikasi ilmiah bereputasi nasional maupun internasional.
Melalui komitmen alokasi dana internal yang berkelanjutan, UPGRIS optimistis mampu memperkokoh pilar-pilar keilmuan sekaligus menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan berkontribusi langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(*)

