UPGRIS Luluskan 1316 Guru Profesional


Setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama satu tahun di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) 1.316 orang peserta berhak mendapatkan sertikat sebagai tenaga pendidik profesional.
Para lulusan ini dari berasal dari berbagai program studi, diantaranya Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Guru Anak Usia Dini, dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Rektor universitas PGRI Semarang Dr Muhdi SH MHum mengungkapkan saat ini setiap guru dan tenaga pendidik dituntut bisa mengikuti perkembangan tehnologi.
“Sebagai tenaga pendidik kini dituntut lrbih adaptif/mudah menyesuaikan diri dengan keadaan, terlebih di saat pandemi seperti sekarang guru harus bisa mengikuti perkembangan tehnologi dan harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi,” ujar Muhdi, saat kegiatan pengukuhan guru profesional di Balairung UPGRIS, Sabtu (15/1).
Muhdi yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng berharap para guru harus terus menjadi pembelajar, beradaptasi sesuai perubahan.
Muhdi berharap didapatkannya sertifikat sebagai pendidik profesional, mereka tidak hanya melihat sisi tunjangan profesi yang akan didapatkan, namun juga mampu melaksanakan tanggung jawab, terkhusus tugasnya dalam mendidik.
“Guru saat ini harus mampu mendidik, melatih, menilai, sekaligus mengevaluasi peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi informasi terkini dan masa depan,” terang Muhdi.
UPGRIS sejak tahun 2009 telah menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk pemerintah sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan profesi guru di Jawa Tengah.
“Memang belum mencapai keseluruhan kebutuhan. Jawa Tengah saja misalnya, kebutuhan guru semestinya di atas 100 ribu. Faktanya masih banyak kabupaten yang masih membuka formasi 50 persen dari kebutuhan,” ungkapnya.
Karena itu, salah satu tujuan pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, untuk meningkatkan jumlah peserta program pendidikan profesi guru.
“Kalau perlu pemerintah jangan terlalu membatasi kuota. Siapa saja yang sudah memenuhi syarat dari sisi kompetensi, semestinya bisa mengikuti. Melalui PPG inilah mereka sebetulnya akan disiapkan menciptakan generasi akan datang yang betul-betul berkompeten,” pungkas Muhdi.