Sertifikat Pendidik Bukti Guru Profesional

Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Selasa (12/1) 2016 serahkan sertifikat pendidik kepada guru yang lulus PLPG 2015. Jumlah peserta PLPG Rayon 139 UPGRIS 456 dengan jumlah asesor 151 orang. Peserta berasal dari 14 Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah. Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Batang, Kendal, Pemalang, Tegal, Brebes, Kabupaten dan Kota Semarang,Demak, Pekalongan dan Salatiga. Peserta terbagi dalam lima mate pelajaran sertifikasi. Jumlah kelas sebanyak 17 rombongan belajar. PLPG dilaksanakan tiga tahap, tahap I 5 s.d. 14 Agustus 2015. Tahap II 14 s.d. 23 Agustus 2015. Tahap III 23 Agustus s.d. 1 September 2015. Pelaksanaan PLPG Rayon 139 di Hotel Muria jalan Dr. Cipto no 24 Semarang.

Serfikat Pendidik Bukti Guru Profesional

Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum menyampaikan “Sertifikat pendidikan meruapakan salah satu bukti guru profesional.Sertifikasi Pendidik adalah salah satu upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan mutu dan menguji kompetensi tenaga pendidik (Guru). Mekanisme dan teknis sertifikasi diatur oleh pemerintah. Pemerintah bekerjasama dengan instansi perguruan tinggi yang kompeten seperti UPGRIS. Kegiatan PLGP diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada tenaga pendidik (Guru) yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional. Setelah mendapatkan sertifikat diharapkan para Guru terus meningkatkan kompetensi; Pedagogik, Profesional, Sosial, Kepribadian,” imbuh Rektor UPGRIS.

Penyerahan sertifikat pendidik di gedung pusat UPGRIS lantai 7 jalan Sidodadi Timur nomor 24 Semarang. Andi Nugraha Setiaji menuturkan “Sangat bangga dan berterima kasih kepada panitia khususnya Asesor dari UPGRIS. Bentuk pelayanan dan materi PLPG yang diberikan kepada semua peserta dapat diterima secara baik. Sikap yang ramah dan profesional menjadi teladan peserta PLPG,” pungkas Andi.

Leave a Reply