110 Peserta Calon Perangkat Desa Kecamatan Rowosari Kendal Ikuti Tes CAT di UPGRIS

Otonomi  daerah  dan  demokrasi  membawa  dampak  yang  luas  bagi  pemerintahan Indonesia.  Salah  satunya  demokrasi di pemerintahan  desa. Penerbitan  undang – undang No  6  tahun  2014  tentang  desa menguatkan kewenangan penuh pada pemerintah desa untuk mengatur tata kelola   pemerintahan   desa.   Salah   satunya   adalah   peningkatan   sumber   daya manusia.   Perlu terselenggara penyelenggaraan pemerintahan yang sehat dan dinamis. Rekrutmen atau seleksi terbuka menjadi pintu awal ketersediaan sumber daya aparatur yang profesional dalam pelayanan publik di masyarakat.

Melihat urgensitas seleksi terbuka, Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) menerima penunjukkan penyelenggaraan rekrutmen terbuka bagi calon perangkat desa. Tahun ini ada 5 desa Kecamatan Rowosari Kendal dengan sistem Computer Assited Test (CAT). Adapun peserta terdiri dari 110 peserta dari Gempolsewu, Bulak, Sendangsikucing, Karangsari, dan Jatipurwo.

Penyelenggaraan CAT dilaksanakan di laboratorium komputer UPGRIS dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Peserta wajib memiliki surat keterangan bebas covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Ruang tes diisi 30% dari kapasitas maksumal. Sehingga, setiap ruang hanya berisi 20 peserta. Sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan sebelum pelaksanaan dan di jeda pelaksanaan tes.

Materi tes dan penyelenggaraan disusun dan dilaksanakan berdasarkan Perbup No.51 tahun 2017. Tes CAT dilaksanakan selama 100 menit untuk CAT dan 60 menit untuk praktik bagi calon Kasi Pelayanan Umum.

Penanggungjawab kegiatan ini Dr. Wiyaka, M.Pd selaku ketua LPP UPGRIS menyampaikan, tes yang transparan dan akuntabel ini diharapkan dapat menjawab tantangan penyelenggaraan tes yang profesional untuk menemukan calon perangkat desa yang kompeten. Soal tes disusun oleh para profesional di bidangnya. Penyelenggaraan tes juga mengikuti standar yang professional,” tutur Dr Wiyaka.

Selepas tes, hasil tes diserahkan kepada panitia desa sehari setelah kegiatan tes. Semua peserta juga menandatangani pakta integritas.Turut hadir dalam kegiatan Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum, Dr Sri Suciati MHum wakil rektor I, serta Ketua LPP UPGRIS Dr Wiyaka MPd.

Dr Muhdi SH MHum menyampaikan terima atas kepercayaan pemerintah kabupaten Kendal yang sudah memilih UPGRIS menjadi mitra dalam seleksi perangkat desa. “kerjasama ini penting dalam upaya atau bagian dalam fungsi perguruan tinggi yakni Tri Dharma Perguruan. UPGRIS berpartisaspi dalam membangun pemerintahan yang tidak saja bersih tetapi juga kompeten. Perangkat desa bisa melayani masyarakat dengan sangat baik. Kompetensi di tes dengan seluruh aspek, tidak hanya skill  akan tetapi juga soft skill. Materi yang diujikan di tes CAT diantaranya, Pancasila, UUD 45, bahasa Indonesia, pengetahun umum, dasar pemerintahan desa. Kompetensi yang diharapkan dapat melayani masyarakat lebih baik. UPGRIS mengapresiasi Pemkab Kendal dalam menyaring perangkat desa dengan jujur, objektif dan profesional,” tutur Muhdi.

Ada dua peserta formasi jabatan kasi pelayanan di desa Bulak. 15 peserta formasi jabatan kadus di desa Gempol Sewu. 25 peserta formasi jabatan kaur umum dan perencanaan di desa Gempol Sewu. Ada Sembilan peserta formasi jabatan kasi pemerintahan di desa Sendang Sikucing. 26 peserta pada formasi jabatan kadus di desa Jatipurwo. 33 peserta formasi jabatan kaur keuangan di desa Karangsari.

Leave a Reply