Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) mendorong dosen untuk menjadikan pelaporan portofolio pembelajaran sebagai bagian dari rutinitas akademik. Dokumen yang dihasilkan dari proses tersebut dinilai penting tidak hanya untuk mengevaluasi pelaksanaan perkuliahan. Tetapi juga sebagai bahan pendukung akreditasi program studi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama UPGRIS, Prof. Dr. Nur Khoiri, S.Pd., M.T., M.Pd., dalam Workshop Pelaporan Portofolio bagi Dosen Mata Kuliah Semester 2 Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 di Gedung Pusat Lantai 7 UPGRIS, 14 September 2026. Kegiatan ini diselenggarakan Lembaga Pengembangan Profesi (LPP) UPGRIS.
Nur Khoiri mengatakan, setiap program studi pada waktunya akan menjalani proses akreditasi yang membutuhkan berbagai dokumen akademik. Karena itu, pelaporan portofolio perkuliahan perlu dilakukan secara konsisten agar dokumen yang diperlukan telah tersedia ketika proses akreditasi berlangsung.
Menurutnya, kebiasaan menyusun laporan pada setiap akhir perkuliahan dapat menjadi bagian dari tata kelola akademik yang berkelanjutan. Selain menjadi kelengkapan administrasi, dokumen tersebut dapat digunakan untuk melengkapi portofolio dosen dan program studi. “Ke depan ini menjadi rutinitas yang akan berguna untuk keperluan administrasi kampus,” tegasnya.
Ditambahkan, lembaga pendidikan tinggi dan program studi secara berkala akan menjalani evaluasi. Dengan demikian, ketersediaan dokumen yang merekam proses pembelajaran menjadi penting untuk menunjukkan perkembangan dan kualitas akademik secara berkelanjutan.
Sementara itu, Rektor UPGRIS Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., mengatakan, pelaporan portofolio merupakan bagian dari upaya membangun akuntabilitas dalam proses pembelajaran. Portofolio tidak semestinya dipahami sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Tetapi juga sebagai instrumen untuk melihat keberhasilan pembelajaran.
Menurut Rektor, data dan bukti dalam portofolio dapat menjadi dasar bagi dosen untuk memperbaiki metode pembelajaran pada semester berikutnya. Dari dokumen tersebut, dosen dan program studi dapat melihat perkembangan capaian pembelajaran serta menentukan langkah perbaikan.
“Ini bagian dari konsekuensi kurikulum OBE. Isi portofolio dengan bukti yang nyata, tidak sekadar mengisikan data,” ucap Rektor.
Penerapan Outcome Based Education (OBE), lanjutnya, menuntut proses pembelajaran berorientasi pada capaian yang harus diperoleh mahasiswa. Karena itu, dokumentasi proses dan hasil pembelajaran menjadi penting untuk memastikan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) dapat terukur.
Melalui portofolio, perguruan tinggi juga dapat mengidentifikasi bagian pembelajaran yang belum berjalan optimal. Jika terdapat Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang belum tercapai, data tersebut dapat digunakan untuk menemukan akar persoalan dan merancang perbaikan.
Rektor menilai, pola tersebut memungkinkan evaluasi pembelajaran dilakukan secara lebih terarah. Portofolio akhirnya tidak hanya menjadi arsip akademik. Tetapi juga menjadi dasar pengembangan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pelaporan portofolio dosen diharapkan menjadi kebiasaan akademik yang memberi manfaat ganda. Selain memperkuat akuntabilitas dan dokumentasi pembelajaran, keberadaan portofolio juga membantu program studi mempersiapkan diri menghadapi evaluasi dan akreditasi pada masa mendatang.(*)

