“Kan cuma bercanda.” Kalimat sederhana seperti itu terkadang menjadi alasan mengapa tindakan mengejek, memberikan julukan, mengucilkan, atau mempermalukan teman dianggap sebagai sesuatu yang wajar di lingkungan anak-anak. Padahal, bagi seseorang yang menjadi sasaran, candaan tersebut belum tentu terasa menyenangkan.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian Tim KKN 9 UPGRIS Desa Bergas Lor, khususnya bidang pendidikan. Melalui kegiatan sosialisasi anti-bullying di MI Arrosyad Bergas Lor, Kabupaten Semarang, pada Senin (10/8/2026), serta tiga anggota bidang pendidikan, yaitu Christine Bella Oktavia, Brigitha Hudya Asyiera, dan Bussaina Della Agustin, berupaya mengajak siswa melihat bullying dari sudut pandang yang berbeda.
Kegiatan yang menyasar siswa kelas 6 dari tiga kelas tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengenalkan pengertian bullying. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi ruang bagi siswa untuk memahami bahwa perilaku yang sering dianggap sebagai candaan dapat memberikan dampak bagi orang lain dan bahwa setiap siswa memiliki peran dalam menciptakan lingkungan pertemanan yang aman.
Pada usia sekolah dasar, hubungan pertemanan menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah interaksi tersebut, tindakan mengejek, memberi julukan, mempermalukan, mengucilkan, maupun memberikan tekanan kepada teman dapat terjadi tanpa disadari. Ketika tindakan tersebut terus dianggap sebagai sesuatu yang biasa, batas antara bercanda dan menyakiti orang lain menjadi semakin kabur.
Christine Bella Oktavia melihat bahwa pencegahan bullying tidak cukup hanya dengan memberikan larangan. “Siswa perlu diajak memahami alasan mengapa bullying tidak dapat dibenarkan, mengenali berbagai bentuknya, serta mengetahui sikap yang dapat dilakukan ketika melihat atau mengalami tindakan tersebut,” ucapnya.
Karena itu, pembahasan mengenai bullying disampaikan melalui pendekatan yang dekat dengan kehidupan siswa. Para siswa diperkenalkan dengan pengertian dan bahaya bullying serta beberapa jenis bullying, yaitu imitatif, manipulatif, dan impulsif. Materi tersebut diberikan dengan contoh yang sederhana agar siswa dapat menghubungkannya dengan situasi yang mungkin mereka temui dalam kehidupan sehari-hari.
Pesan mengenai bullying kemudian diperkuat melalui short movie yang menggambarkan peristiwa bullying di lingkungan sekolah. Tayangan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi menjadi bahan bagi siswa untuk melihat secara langsung bagaimana sebuah tindakan dapat memengaruhi orang lain.
Setelah menyaksikan tayangan tersebut, siswa diajak masuk ke dalam sesi bercerita. Mereka diberi ruang untuk menyampaikan pendapat dan tanggapan mengenai apa yang mereka lihat. Dari sesi tersebut, pembahasan berkembang dari sekadar mengenali bullying menjadi sebuah refleksi mengenai bagaimana seharusnya seorang teman bersikap ketika melihat temannya mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan.
Inilah pesan yang ingin ditekankan oleh bidang pendidikan Tim KKN 9 UPGRIS: pencegahan bullying bukan hanya tentang tidak menjadi pelaku, tetapi juga tentang berani menjadi teman yang peduli.
Siswa diajak untuk tidak ikut menertawakan teman yang menjadi sasaran, tidak memperkuat ejekan, tidak mengucilkan, serta berani meminta bantuan kepada orang dewasa yang dipercaya apabila menemukan tindakan bullying.
Agar pesan tersebut semakin melekat, suasana kegiatan kemudian dibangun dengan cara yang lebih menyenangkan melalui nyanyian bertema anti-bullying. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi siswa untuk menyampaikan pesan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang baik dan saling menghargai.
Pada bagian akhir, terdapat satu kegiatan sederhana tetapi memiliki makna simbolis. Siswa diajak membuat cap telapak tangan sebagai simbol penolakan terhadap bullying.
Telapak tangan tersebut menjadi representasi dari sebuah komitmen: setiap siswa dapat mengambil bagian dalam menghentikan bullying. Tidak harus melalui tindakan besar. Keberanian untuk tidak ikut mengejek, mengajak teman yang dikucilkan untuk bergabung, membela teman yang diperlakukan tidak baik, atau meminta bantuan ketika terjadi bullying merupakan bentuk kepedulian yang nyata.
Bagi Bussaina Della Agustin, kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Tim KKN 9 UPGRIS dalam bidang pendidikan di Desa Bergas Lor. Kehadiran mereka tidak hanya membawa materi, tetapi juga berusaha membuka ruang percakapan antara siswa dan pendamping mengenai persoalan yang dekat dengan kehidupan mereka.
“Siswa diharapkan tidak lagi memandang bullying sebagai sesuatu yang dapat dianggap remeh dengan alasan “hanya bercanda”. Sebaliknya, siswa diharapkan mampu mengenali perilaku yang dapat menyakiti orang lain dan memiliki keberanian untuk mengambil sikap,” ucapnya.
Pada akhirnya, perubahan tidak selalu dimulai dari sesuatu yang besar. Satu anak yang memilih untuk tidak mengejek, satu teman yang berani membantu, dan satu keberanian untuk mengatakan “tidak” terhadap bullying dapat menjadi awal terbentuknya lingkungan sekolah yang lebih aman dan nyaman.
Bagi Tim KKN 9 UPGRIS Desa Bergas Lor, sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan penyampaian materi. Ini adalah upaya kecil untuk menanamkan kesadaran bahwa setiap anak berhak merasa aman, dihargai, dan diterima di lingkungan sekolahnya.(*)

