Ajarkan Ruang Aman di Sekolah, KKN UPGRIS Edukasi Anti-Bullying di SDN Kranggan 01

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Kelompok 20 menggelar edukasi tentang pencegahan perundungan di SD Negeri Kranggan 01, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, 5 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai bahaya bullying, tetapi juga membuka ruang aman bagi para siswa untuk mengenali serta mengungkapkan pengalaman yang selama ini mereka pendam.

Program yang diikuti siswa kelas VI itu diawali dengan penyampaian materi mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, dampaknya terhadap korban, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Materi disampaikan secara interaktif melalui diskusi dan tanya jawab agar lebih mudah dipahami oleh peserta.

Setelah sesi pemaparan materi, mahasiswa KKN mengajak para siswa mengikuti kegiatan refleksi. Dalam sesi tersebut, siswa diminta mengingat kembali pengalaman yang pernah mereka alami maupun saksikan terkait tindakan perundungan. Suasana kelas yang semula penuh antusiasme perlahan berubah menjadi hening ketika sejumlah siswa mulai berani menceritakan pengalaman pribadi mereka.

Beberapa siswa tampak menitikkan air mata saat mengungkapkan perasaan yang selama ini mereka simpan. Momen itu menjadi gambaran bahwa pengalaman perundungan tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga dapat membekas secara emosional pada anak-anak apabila tidak ditangani dengan baik.

Wali Kelas VI SD Negeri Kranggan 01, Ratna Hapsari Putri, S.Pd., menilai pendekatan yang dilakukan mahasiswa KKN mampu membuat siswa lebih mudah memahami materi sekaligus merasa nyaman untuk menyampaikan pengalaman mereka.

“Kegiatan ini sudah sangat bagus. Materinya disampaikan dengan cara yang mudah dipahami anak-anak. Sesi refleksi juga membantu mereka mengingat kembali pengalaman yang pernah dialami sehingga mereka berani bercerita dan mengungkapkan perasaannya,” ujarnya.

Menurut Ratna, kegiatan semacam itu penting karena tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai perundungan, tetapi juga membantu siswa belajar mengenali emosi dan menyampaikan perasaan dengan cara yang positif. Ia juga mengapresiasi penutup kegiatan yang dikemas secara ringan sehingga suasana emosional para siswa dapat kembali mencair.

Usai sesi refleksi, mahasiswa KKN mengajak seluruh peserta bernyanyi bersama. Kegiatan sederhana tersebut menjadi penutup yang membawa kembali keceriaan di dalam kelas. Tawa para siswa yang kembali terdengar menunjukkan bahwa ruang aman tidak hanya menjadi tempat untuk menyampaikan kesedihan, tetapi juga membangun rasa percaya diri dan harapan.

Salah seorang siswa kelas VI, Keysa, mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurut dia, kesempatan untuk berbagi cerita membuat dirinya merasa didengarkan.

“Terima kasih kepada Kakak-Kakak KKN karena sudah membuat kami berani bercerita tentang apa yang kami rasakan dan mau mendengarkan cerita kami,” katanya.

Melalui program ini, mahasiswa KKN UPGRIS berharap edukasi mengenai pencegahan bullying tidak berhenti pada penyampaian materi di ruang kelas. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan empati, keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan, serta kesadaran bahwa setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Pendekatan yang memadukan edukasi, refleksi, dan pendampingan emosional menjadi salah satu cara untuk membangun budaya sekolah yang lebih inklusif. Dengan melibatkan siswa secara aktif untuk berbicara dan saling mendengarkan, upaya pencegahan perundungan diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi juga tercermin dalam sikap sehari-hari di lingkungan sekolah. (*)