Jafa Dosen Penting Tingkatkan Kualitas Perguruan Tinggi

Pengurus PGRI Cabang Khusus (Cabsus) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Kamis (17/12/2020) selenggarakan web seminar atau webinar. Kegiatan ini berlangsung menggunakan aplikasi Zoom dan diikuti oleh anggota khususnya dosen di lingkungan UPGRIS. Acara mengusung “Penilaian Angka Kredit JAFA Dosen sesuai PO Tahun 2019.”

Hadir sebagai pemateri Dr Harjito MHum sebagai Reviewer sekaligus Ketua Program studi Pascasarjana Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) S2 UPGRIS. Selama kegiatan dimoderatori oleh Supandi SSi MSi. Peserta webinar penilaian angka kredit JAFA dosen sesuai PO tahun 2019 diikuti dosen UPGRIS.

Peserta pelatihan kali ini diikuti oleh Dosen dari berbagai program studi di lingkungan UPGRIS yang telah memiliki Jabatan fungsional Asisten Ahli (AA), Lektor (L) dan Lektor Kepala (LK). Dosen sebagai salah satu komponen terpenting dalam pendidikan tinggi mempunyai peran yang sangat signifikan bagi PT untuk menjalankan fungsinya. Lebih dari itu, peran dosen diharapkan dapat mengejar kemajuan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dari negara-negara lain terutama negara-negara di Asia.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, maka peran dan tugas pokok dosen telah berkembang dari yang semula lebih ditekankan pada tugas mengajar menjadi pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Perubahan yang bersifat mendasar ini menuntut penyesuaian yang bersifat mendasar pula terhadap pemahaman dan persyaratan jabatan akademik dosen. Lebih lanjut, dosen harus mempunyai empat kompetensi dasar, yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial.

Acara pelatihan ini dibuka oleh Pembina Pengurus PGRI Cabang Khusus UPGRIS yang disampaikan Wakil Rektor II Dr Maryanto MSi. Semakin banyak dosen UPGRIS yang memiliki JAFA tertinggi, maka tercipta budaya akademik yang berkualitas. Upaya ini menjadi target yang paling utama bagi perkembangan dunia kampus di manapun. Dalam sambutanya secara virtual Maryanto menyampaikaan pentingnya karir dosen tidak hanya pada Tri Dharma Perguruan tinggi saja.

Akan tetapi, dosen juga harus semangat serta berjuang untuk mengurus jabatan fungsional (Jafa) hingga Guru Besar atau Profesor.

“Secara khusus pengurus PGRI cabang khusus UPGRIS selalu menfasilitasi para dosen untuk mengurus jafa. UPGRIS saat ini memiliki 80an dosen yang sudah selesai S3 atau doktor. Jumlah yang banyak ini sesungguhnya merupakan salah satu kekuatan akademik UPGRIS. Maka dengan kegiatan ini diharapkan memberi motivasi serta strategi agar dosen berhasil naik pangkat.” Imbuhnya.

Dr Harjito MHum selaku pemateri menuturkan materi tentang Penilaian Angka Kredit (PAK) untuk kenaikan jabatan fungsional. Beliau berfokus menyampaikan materi tentang kriteria jurnal dari jurnal nasional, jurnal nasional terakreditasi, jurnal internasional, dan jurnal internasional bereputasi serta bagaimana cara untuk mengecek keabsahan jurnal tersebut.

Sementara itu, Ketua pengurus PGRI cabang khusus UPGRIS Dr Joko Siswanto MPd menjelaskan terkait informasi yang terdapat pada edaran menyebutkan bahwa Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen (PO 2019) ini merupakan penyempurnaan dari PO 2014, yang dikembangkan dengan merujuk pada perubahan peraturan perundangan terkait serta dalam konteks menguatkan upaya peningkatan mutu dosen perguruan tinggi melalui publikasi karya ilmiahnya, termasuk karya ilmiah prestisius dan luar biasa.

“Standar, tata cara dan prosedur penilaian angka kredit dosen untuk kepentingan pengusulan jabatan akademik/pangkat dosen memerlukan penyempurnaan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen dan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.” imbuhnya.

Aturan berhati-hati dalam mempublikasikan jurnal dikarenakan ada beberapa jurnal yang terindikasi predatori, untuk itu peserta dapat mengecek link jurnal predatori agar tidak menjadi korban.

Disisi lain tahun 2019, UPGRIS telah menerima penghargaan dari LLDIKTI wilayah VI sebagai Terbaik 3 “Jumlah Usulan Jabatan Fungsional Dosen Terbanyak” untuk Kategori Universitas pada 1 November 2019.

Leave a Reply