Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) kembali memperluas jejaring kemitraannya dengan menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Kolaborasi dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar pada 5 Agustus 2026.
Penandatanganan nota digelar serangkaian dengan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual Menuju Hilirisasi dan Komersialisasi Inovasi Perguruan Tinggi di kantor LLDIKTI Wilayah VI.
Kerja sama itu menjadi langkah strategis bagi Universitas PGRI Semarang untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu melalui sinergi antara dunia akademik dan institusi pemerintah.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor Universitas PGRI Semarang, Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Dr. Heni Susila Wardoyo, S.H., M.H.
“Kerja sama ini diarahkan pada penyelenggaraan pendidikan, serta membuka ruang kolaborasi dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” ucap Rektor.
Bagi perguruan tinggi, kemitraan dengan instansi pemerintah menjadi peluang untuk menghadirkan proses pembelajaran yang lebih kontekstual, memperkaya riset dengan kebutuhan nyata di lapangan, sekaligus memperluas dampak pengabdian kepada masyarakat.
Di sisi lain, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dapat memanfaatkan kapasitas akademik dan sumber daya perguruan tinggi sebagai mitra dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama juga memungkinkan pengembangan bidang lain yang disepakati kedua belah pihak sesuai kebutuhan di masa mendatang.
Melalui kemitraan ini, Universitas PGRI Semarang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menunjukkan komitmen untuk membangun ekosistem yang memungkinkan lahirnya program-program bersama yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Program-program tersebut dimulai dari peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset, hingga pengabdian yang memberikan dampak nyata. Pada kesempatan yang sama, ada empat universitas lain yang juga menandatangani perjanjian dengan Kanwil Kementrian Hukum, yaitu Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Pekalongan, Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Duta Bangsa. Penandatangan disaksikan secara langsung oleh Ketua LLDIKTI VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi, M.Pd. (*)

