Universitas Persatuan Guru Republik Indonesia Semarang (UPGRIS) memperkuat jejaring kelembagaan dan kontribusinya kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang kajian ilmiah keagamaan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang ditandatangani pada Senin, 24 Agustus 2026, bertepatan dengan agenda pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026–2031 di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang.
Bagi UPGRIS, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperluas peran perguruan tinggi dalam memberikan kontribusi akademik sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani Rektor UPGRIS, Dr. H. Sapto Budoyo, S.H., M.H., bersama Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Rektor UPGRIS, Dr. Sapto Budoyo, S.H., M.H., menyebut, melalui kerja sama ini, UPGRIS dan MUI Jawa Tengah sepakat membangun hubungan kelembagaan untuk merealisasikan program MUI sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Bagi UPGRIS, kesepahaman tersebut membuka ruang yang lebih luas bagi sivitas akademika untuk terlibat dalam kajian keagamaan, penelitian, pengabdian, serta pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan bersama MUI Jawa Tengah.
Ruang lingkup kerja sama mencakup kajian ilmiah keagamaan atau halaqah, dakwah, penelitian, pengabdian, dan pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan MUI Provinsi Jawa Tengah. Keterlibatan UPGRIS dalam berbagai bidang tersebut menjadi peluang untuk mengoptimalkan kapasitas dosen, peneliti, mahasiswa, serta sumber daya akademik lainnya dalam menghasilkan kajian dan program yang relevan dengan persoalan masyarakat.
Dengan pendekatan akademik yang dimiliki perguruan tinggi, kerja sama ini diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan pengembangan pengetahuan yang dilakukan di lingkungan UPGRIS.
Kolaborasi ini sekaligus memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil kajian dan penelitian yang dikembangkan sivitas akademika dapat diarahkan untuk mendukung isu-isu keagamaan dan sosial kemasyarakatan, sementara kegiatan pengabdian dapat menjadi sarana penerapan pengetahuan secara langsung di tengah masyarakat.
Sinergi dengan MUI juga dapat memperluas jejaring UPGRIS dalam menjalankan peran perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kemasyarakatan.
Nota Kesepahaman antara UPGRIS dan MUI Jawa Tengah berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. Pembiayaan kegiatan akan ditanggung para pihak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing atau berdasarkan kesepakatan bersama dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. (*)

